Menu

Mode Gelap
Ketua PSI Aceh Temui Kapolda, Bahas Ekonomi Rakyat hingga Kolaborasi Bangun Aceh Dinas Peternakan Aceh Pastikan Stok Hewan Kurban Aman Jelang Meugang Iduladha 1447 H DPW Solidarity Squad Aceh Apresiasi Mualem Cabut Pergub JKA Respons Keluhan Warga, Polres Aceh Tengah Gencarkan Patroli Antisipasi Balap Liar hingga Dini Hari Respons Cepat Bencana, Kapolres Aceh Tengah Terima Penghargaan di Rapim Polda Aceh 2026 Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas

Pendidikan

Masyarakat Minta tidak Ada Pihak yang Menghambat Pembangunan Jalan Transmigrasi di Simeulue

badge-check


					Masyarakat Minta tidak Ada Pihak yang Menghambat Pembangunan Jalan Transmigrasi di Simeulue Perbesar

Sinabang — Masyarakat dibuat geram dengan adanya pemberitaan yang terkesan mencari-cari kesalahan terhadap pengelola proyek jalan transmigrasi di Desa Latiung, Kecamatan Teupah Selatan, Kabupaten Simeulue.

Dalam berita tersebut juga disebutkan bahwa material timbunan yang digunakan berasal dari aktivitas galian C ilegal.

Tokoh masyarakat setempat, Hardian mengatakan bahwa jalan tersebut merupakan impian masyarakat, di mana 20 tahun lebih belum pernah disentuh atau diaspal.

Menurutnya, pemberitaan yang menyorot ikhwal timbunan yang berasal dari galian c ilegal akan menghambat pembangunan jalan tersebut.

Ia mengatakan, proyek jalan tersebut merupakan kebutuhan dan harapan masyarakat yang harus didukung pembangunannya.

Terkait timbunan yang digunakan juga sudah berdasarkan kesepakatan bersama diambil di lokasi yang memungkinkan—bukan galian C—mengingat di Simeulue tidak ada izin galian C karena masuk garis pantai.

“Timbunan yang digunakan untuk menimbun jalan tersebut bukan dari galian C, itu kesepakatan masyarakat dan bukan dalam rangka bisnis.

Diambil khusus untuk membangun jalan transmigrasi. Jadi jangan dipelintir atau digiring seolah ada pelanggaran hukum di situ,” tegas Suhardian, dalam keterangannya, Sabtu, (03/01/2026).

Ia juga mengaku kesal dengan pemberitaan yang sangat tajam menyoroti pembangunan jalan tersebut, sekan yang diaurakan itu untuk kepentingan masyarakat.

Padahal, secara tidak langsung itu akan menghambat pembangunan dan mengubur impian masyarakat setempat yang berharap jalan itu segera diaspal.

“Tolong pembangunan jalan transmigrasi itu jangan dihambat, walau dengan modus kontrol sosial. Kalau memang dirasa ada kendala atau masalah, silakan bicarakan dan kita cari solusi bersama.

Jangan malah mencari kekurangan, kemudian memberitakannya untuk tujuan dalam tanda kutip,” ujarnya geram.

Hal senada juga disurakan Tarmin. Tokoh masyarakat itu juga mengakui bahwa keberadaan proyek pembangunan jalan tersebut sangat membantu warga.

Karena itu, ia bersama tokoh masyarakat lain, mukim, dan pemuda setempat mengajak seluruh pihak untuk mendukung kelancaran pelaksanaannya.

“Jalan ini merupakan harapan kami setelah sekian lama tidak dibangun. Jadi, mari kita dukung pembangunannya agar berjalan lancar. Ini demi krmajuan daerah kita,” ujar Tarmin.

Diketahui, proyek jalan yang bersumber dari APBN tersebut diketahui baru dibangun setelah sekian lama menjadi harapan masyarakat.

Jalan ini dinilai sebagai akses utama yang menunjang mobilitas warga sekaligus menjadi penopang perekonomian masyarakat setempat.(**)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dana sudah ditransfer, Wagub Aceh Apresiasi Presiden Prabowo atas Bantuan Sapi Meugang bagi Daerah Terdampak Bencana Aceh

10 Februari 2026 - 19:19 WIB

Tarik Tirai, Bupati Aceh Besar Resmikan Program VISUM Masjid Babussalam Lamkunyet

4 Februari 2026 - 23:32 WIB

Plt Kadisdikbud Aceh Besar Buka Manasik Haji Cilik, Tanamkan Nilai Religi Sejak Dini

4 Februari 2026 - 21:27 WIB

Satgas Preemtif Operasi Keselamatan Seulawah 2026 Edukasi Masyarakat Tertib Berlalu Lintas Melalui Pembagian Brosur

4 Februari 2026 - 19:50 WIB

Sekda Aceh Hadiri Forum Konsultasi Publik Renduk PRRP Provinsi Aceh

4 Februari 2026 - 16:42 WIB

Trending di Pendidikan
Verified by MonsterInsights