Menu

Mode Gelap
Ketua PSI Aceh Temui Kapolda, Bahas Ekonomi Rakyat hingga Kolaborasi Bangun Aceh Dinas Peternakan Aceh Pastikan Stok Hewan Kurban Aman Jelang Meugang Iduladha 1447 H DPW Solidarity Squad Aceh Apresiasi Mualem Cabut Pergub JKA Respons Keluhan Warga, Polres Aceh Tengah Gencarkan Patroli Antisipasi Balap Liar hingga Dini Hari Respons Cepat Bencana, Kapolres Aceh Tengah Terima Penghargaan di Rapim Polda Aceh 2026 Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas

Berita Terkini

Kadis Sosial Aceh Terima Audiensi FORWIL LKSA-PSAA Aceh, Perkuat Sinergi Perlindungan dan Pengasuhan Anak

badge-check

Foto bersama, Kadinsos Aceh bersama audiensi Forum Wilayah Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak–Panti Sosial Asuhan Anak (FORWIL LKSA-PSAA) Provinsi Aceh, Selasa (12/5/2026)

Banda Aceh – Kepala Dinas Sosial Aceh, Budi Afrizal, S.KM., M.KM., menerima kunjungan dan audiensi Forum Wilayah Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak–Panti Sosial Asuhan Anak (FORWIL LKSA-PSAA) Provinsi Aceh, Selasa (12/5/2026), di ruang kerja Kepala Dinas Sosial Aceh.

‎Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Sosial Aceh turut didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Isnandar, serta Pekerja Sosial Madya, Rita Mayasari. Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat ko1laborasi untuk memperkuat pelayanan sosial bagi anak-anak di Aceh.

‎Kunjungan FORWIL LKSA-PSAA Aceh merupakan bagian dari upaya mempererat koordinasi dan komunikasi antara lembaga kesejahteraan sosial anak dengan Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh. Dalam kesempatan tersebut, pengurus FORWIL LKSA-PSAA menyampaikan berbagai masukan, kondisi terkini lembaga pengasuhan anak, serta harapan terhadap penguatan dukungan pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan pengasuhan dan perlindungan anak.

‎Kepala Dinas Sosial Aceh, Budi Afrizal, menyampaikan apresiasi atas peran aktif FORWIL LKSA-PSAA Aceh yang selama ini turut menjadi mitra strategis pemerintah dalam memberikan pelayanan sosial kepada anak-anak yang membutuhkan perlindungan dan pengasuhan.

‎“Keberadaan LKSA memiliki peran penting dalam mendukung perlindungan dan kesejahteraan anak di Aceh. Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial tentu terus mendorong penguatan koordinasi dan peningkatan kualitas layanan agar anak-anak mendapatkan hak pengasuhan yang layak, aman, dan sesuai standar,” ujar Budi Afrizal.

‎Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah dan lembaga sosial menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan pelayanan sosial yang lebih baik dan berkelanjutan. Menurutnya, tantangan dalam penanganan kesejahteraan sosial anak memerlukan kolaborasi yang kuat dari berbagai pihak, termasuk LKSA yang tersebar di seluruh wilayah Aceh.

‎Sementara itu, pihak FORWIL LKSA-PSAA Aceh menyampaikan terima kasih atas sambutan dan dukungan yang diberikan Dinas Sosial Aceh. Mereka berharap audiensi tersebut dapat menjadi langkah positif dalam memperkuat pembinaan, pengawasan, serta peningkatan kapasitas lembaga kesejahteraan sosial anak di Aceh.

‎Pertemuan tersebut juga membahas pentingnya peningkatan akreditasi LKSA, penguatan standar nasional pengasuhan anak, hingga upaya bersama dalam menjawab berbagai tantangan sosial yang dihadapi anak-anak di Aceh saat ini.

‎Melalui audiensi ini, diharapkan hubungan kemitraan antara Dinas Sosial Aceh dan FORWIL LKSA-PSAA Aceh dapat terus terjalin dengan baik guna menghadirkan pelayanan sosial yang semakin optimal, humanis, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak-anak Aceh.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Panglima Nadi Resmi Masuk PSI, Tambah Amunisi Politik PSI Aceh

8 Juli 2026 - 18:37 WIB

Dinas Sosial Aceh Dorong Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai Tepat Sasaran, Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

8 Juli 2026 - 16:19 WIB

Ketua PSI Aceh Temui Kapolda, Bahas Ekonomi Rakyat hingga Kolaborasi Bangun Aceh

4 Juni 2026 - 06:57 WIB

Dinas Peternakan Aceh Pastikan Stok Hewan Kurban Aman Jelang Meugang Iduladha 1447 H

20 Mei 2026 - 10:55 WIB

DPW Solidarity Squad Aceh Apresiasi Mualem Cabut Pergub JKA

19 Mei 2026 - 21:39 WIB

Trending di Berita Terkini
Verified by MonsterInsights