Menu

Mode Gelap
Ketua PSI Aceh Temui Kapolda, Bahas Ekonomi Rakyat hingga Kolaborasi Bangun Aceh Dinas Peternakan Aceh Pastikan Stok Hewan Kurban Aman Jelang Meugang Iduladha 1447 H DPW Solidarity Squad Aceh Apresiasi Mualem Cabut Pergub JKA Respons Keluhan Warga, Polres Aceh Tengah Gencarkan Patroli Antisipasi Balap Liar hingga Dini Hari Respons Cepat Bencana, Kapolres Aceh Tengah Terima Penghargaan di Rapim Polda Aceh 2026 Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas

Berita Terkini

Polemik Seleksi Kepala Dinas Kesehatan Aceh: Kandidat dengan Catatan Hukum Lolos, yang Lain Gugur

badge-check
Polemik Seleksi Kepala Dinas Kesehatan Aceh: Kandidat dengan Catatan Hukum (Foto.Doc)

 

 

Banda Aceh 26 Januari 2026 – Proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk posisi Kepala Dinas Kesehatan Aceh kini menjadi sorotan publik setelah menyisakan pertanyaan besar terkait transparansi dan integritas Panitia Seleksi (Pansel). Kritik muncul setelah nama Ramli, S.Sos., M.Kes., lolos ke tahapan selanjutnya, sementara kandidat lain Anita dinyatakan gugur.

Pengamat kebijakan publik Dr. Nasrul Zaman menilai adanya indikasi standar ganda dalam penyaringan. “Jika Anita digugurkan karena alasan administratif atau rekam jejak, mengapa Ramli yang tengah berurusan dengan hukum masih bisa bertahan? Ini membuat banyak pihak meragukan konsistensi standar yang diterapkan pansel,” ucapnya.

Ramli, mantan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Lhokseumawe, diketahui terkait dugaan penyimpangan dana hibah KONI tahun 2023. Pada akhir September 2025, ia sempat dipanggil penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, dan tepat pada 18 Oktober 2025, Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar memutuskan untuk membebastugaskannya dari jabatan.

Kepala BKPSDM Lhokseumawe M. Irsyadi mengonfirmasi status tersebut. “Ini bukan hanya nonaktif, melainkan pembebasan sementara dari tugas jabatan karena diduga melakukan pelanggaran disiplin,” jelasnya.

Kelulusan Ramli juga memicu spekulasi mengenai hubungan pribadi antara kandidat dengan pihak pansel. Ada tudingan bahwa Ramli memiliki kedekatan dengan Ketua Pansel Nasir, yang disebut-sebut pernah sama-sama aktif di lingkungan KONI dan menjabat pada kedinasan serupa.

“Jika kedekatan personal memang menjadi faktor penentu, ini bukan hanya mempermalukan institusi dan Gubernur Aceh, tapi juga merugikan rakyat yang berhak mendapatkan pejabat dengan integritas bersih dan tanpa catatan hukum,” tegas Nasrul Zaman.

Catatan: Untuk memenuhi standar Google News, berita telah disusun dengan struktur yang jelas, informasi faktual yang dapat diverifikasi, dan bahasa yang objektif. Penyajian judul dan isi disesuaikan agar lebih menarik perhatian pembaca sekaligus tetap menjaga akurasi informasi.

Apakah Anda ingin saya membantu menyesuaikan format berita ini lebih lanjut agar sesuai dengan pedoman khusus dari platform berita tertentu?

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Panglima Nadi Resmi Masuk PSI, Tambah Amunisi Politik PSI Aceh

8 Juli 2026 - 18:37 WIB

Dinas Sosial Aceh Dorong Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai Tepat Sasaran, Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

8 Juli 2026 - 16:19 WIB

Ketua PSI Aceh Temui Kapolda, Bahas Ekonomi Rakyat hingga Kolaborasi Bangun Aceh

4 Juni 2026 - 06:57 WIB

Dinas Peternakan Aceh Pastikan Stok Hewan Kurban Aman Jelang Meugang Iduladha 1447 H

20 Mei 2026 - 10:55 WIB

DPW Solidarity Squad Aceh Apresiasi Mualem Cabut Pergub JKA

19 Mei 2026 - 21:39 WIB

Trending di Berita Terkini
Verified by MonsterInsights