Menu

Mode Gelap
Ketua PSI Aceh Temui Kapolda, Bahas Ekonomi Rakyat hingga Kolaborasi Bangun Aceh Dinas Peternakan Aceh Pastikan Stok Hewan Kurban Aman Jelang Meugang Iduladha 1447 H DPW Solidarity Squad Aceh Apresiasi Mualem Cabut Pergub JKA Respons Keluhan Warga, Polres Aceh Tengah Gencarkan Patroli Antisipasi Balap Liar hingga Dini Hari Respons Cepat Bencana, Kapolres Aceh Tengah Terima Penghargaan di Rapim Polda Aceh 2026 Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas

Pendidikan

Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga 25 Desember

badge-check


					Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga 25 Desember Perbesar

Banda Aceh  – Pemerintah Aceh resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi, menyusul masih luasnya dampak kerusakan serta kebutuhan penanganan intensif di sejumlah daerah. Keputusan itu diumumkan langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, pada Rabu (10/12/2025).

Perpanjangan status tersebut ditetapkan selama 14 hari, terhitung mulai 12 hingga 25 Desember 2025. Gubernur menyebut, langkah ini diambil karena situasi bencana masih memerlukan penanganan terpadu lintas sektor.

“Bencana hidrometeorologi yang terjadi di berbagai wilayah Aceh masih membutuhkan penanganan secara intensif, terintegrasi, dan terkoordinasi. Evakuasi warga, distribusi logistik, hingga perbaikan kerusakan jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, pendidikan, keagamaan, serta fasilitas sosial lainnya masih terus berlangsung,” kata Muzakir Manaf dalam keterangannya.

Ia menegaskan, keputusan perpanjangan status tanggap darurat ini sekaligus memastikan seluruh perangkat pemerintah tetap siaga dan fokus pada upaya penanganan dampak bencana hingga kondisi kembali stabil.

“Dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan, hari ini saya menyatakan perpanjangan status keadaan tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Aceh tahun 2025,” ujarnya.

Muzakir menambahkan, durasi tanggap darurat yang ditetapkan selama 14 hari tersebut masih bersifat fleksibel. Pemerintah Aceh dapat memperpanjang atau memperpendek masa tanggap darurat sesuai kebutuhan dan perkembangan situasi.

“Kami akan terus mengevaluasi kondisi. Jika diperlukan diperpanjang atau diperpendek, hal itu akan dilakukan sesuai kebutuhan,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dana sudah ditransfer, Wagub Aceh Apresiasi Presiden Prabowo atas Bantuan Sapi Meugang bagi Daerah Terdampak Bencana Aceh

10 Februari 2026 - 19:19 WIB

Tarik Tirai, Bupati Aceh Besar Resmikan Program VISUM Masjid Babussalam Lamkunyet

4 Februari 2026 - 23:32 WIB

Plt Kadisdikbud Aceh Besar Buka Manasik Haji Cilik, Tanamkan Nilai Religi Sejak Dini

4 Februari 2026 - 21:27 WIB

Satgas Preemtif Operasi Keselamatan Seulawah 2026 Edukasi Masyarakat Tertib Berlalu Lintas Melalui Pembagian Brosur

4 Februari 2026 - 19:50 WIB

Sekda Aceh Hadiri Forum Konsultasi Publik Renduk PRRP Provinsi Aceh

4 Februari 2026 - 16:42 WIB

Trending di Pendidikan
Verified by MonsterInsights