Menu

Mode Gelap
Ketua PSI Aceh Temui Kapolda, Bahas Ekonomi Rakyat hingga Kolaborasi Bangun Aceh Dinas Peternakan Aceh Pastikan Stok Hewan Kurban Aman Jelang Meugang Iduladha 1447 H DPW Solidarity Squad Aceh Apresiasi Mualem Cabut Pergub JKA Respons Keluhan Warga, Polres Aceh Tengah Gencarkan Patroli Antisipasi Balap Liar hingga Dini Hari Respons Cepat Bencana, Kapolres Aceh Tengah Terima Penghargaan di Rapim Polda Aceh 2026 Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas

Pendidikan

DSI Aceh Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Aceh

badge-check


					DSI Aceh Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Aceh Perbesar

Banda Aceh – Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh mendapatkan pengakuan atas komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik dengan meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Aceh.

Penghargaan bergengsi ini diserahkan pada hari Rabu (21/01/2026)di Kantor DSI Aceh, sebagai bentuk apresiasi atas upaya DSI dalam menyediakan layanan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Wakil Ketua Komisi Informasi Aceh, Sabri, secara langsung menyerahkan penghargaan tersebut kepada Kepala DSI Aceh, Zahrol Fajri, S.Ag, MH, yang didampingi oleh Sekretaris Dinas, para Kepala Bidang, dan Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DSI Aceh.

Dalam sambutannya, Zahrol Fajri mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian ini. Ia menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran DSI Aceh untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras dan kerja sama dari seluruh unit kerja di DSI Aceh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan bertanggung jawab,” ujar Zahrol Fajri.

Proses penilaian untuk penghargaan ini dilakukan berdasarkan berbagai indikator, antara lain kualitas layanan PPID, ketersediaan informasi publik yang relevan dan mudah dipahami, responsivitas terhadap permohonan informasi dari masyarakat, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam penyebaran informasi.

Komisi Informasi Aceh menilai bahwa DSI Aceh telah berhasil memenuhi semua kriteria tersebut dengan baik, sehingga layak untuk mendapatkan penghargaan ini.

Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya di Aceh untuk terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan informasi publik, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan terpercaya.

Dengan demikian, partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan pengawasan pemerintahan dapat semakin meningkat. (**)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dana sudah ditransfer, Wagub Aceh Apresiasi Presiden Prabowo atas Bantuan Sapi Meugang bagi Daerah Terdampak Bencana Aceh

10 Februari 2026 - 19:19 WIB

Tarik Tirai, Bupati Aceh Besar Resmikan Program VISUM Masjid Babussalam Lamkunyet

4 Februari 2026 - 23:32 WIB

Plt Kadisdikbud Aceh Besar Buka Manasik Haji Cilik, Tanamkan Nilai Religi Sejak Dini

4 Februari 2026 - 21:27 WIB

Satgas Preemtif Operasi Keselamatan Seulawah 2026 Edukasi Masyarakat Tertib Berlalu Lintas Melalui Pembagian Brosur

4 Februari 2026 - 19:50 WIB

Sekda Aceh Hadiri Forum Konsultasi Publik Renduk PRRP Provinsi Aceh

4 Februari 2026 - 16:42 WIB

Trending di Pendidikan
Verified by MonsterInsights