Menu

Mode Gelap
Ketua PSI Aceh Temui Kapolda, Bahas Ekonomi Rakyat hingga Kolaborasi Bangun Aceh Dinas Peternakan Aceh Pastikan Stok Hewan Kurban Aman Jelang Meugang Iduladha 1447 H DPW Solidarity Squad Aceh Apresiasi Mualem Cabut Pergub JKA Respons Keluhan Warga, Polres Aceh Tengah Gencarkan Patroli Antisipasi Balap Liar hingga Dini Hari Respons Cepat Bencana, Kapolres Aceh Tengah Terima Penghargaan di Rapim Polda Aceh 2026 Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas

Pendidikan

Gubernur Aceh perpanjang Ketiga Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Januari 2026

badge-check


					Gubernur Aceh perpanjang Ketiga Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Januari 2026 Perbesar

Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh selama 14 hari terhitung sejak tanggal 9 Januari hingga 22 Januari 2026.

Keputusan tersebut disampaikan Mualem dalam rapat perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh secara virtual (zoom), di ruang rapat Posko Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor Aceh, di kantor Gubernur Aceh, Kamis (8/1/2026).

Dalam rapat virtual ini, langsung dipandu oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (DekFad), serta juga hadir Ketua DPRA, Kapolda Aceh, Kajati Aceh, Kasdam IM serta unsur Forkopimda Aceh Lainnya.

Dalam keputusannya, Mualem menyampaikan bahwa perpanjangan ini berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintah pusat serta Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tanggal 7 Januari 2026 tentang perpanjangan status tanggap darurat bencana di Provinsi Aceh.

Perpanjangan ini, atas pertimbangan kondisi penanggulangan bencana dan sebaran korban terdampak, serta memperhatikan fakta di lapangan bahwa masih terdapat wilayah yang terisolasi, keterbatasan produksi logistik di kabupaten/kota terdampak, dan perlunya percepatan layanan publik serta administrasi pemerintahan.

“Maka, saya selaku Gubernur Aceh menetapkan Perpanjangan Ketiga Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh selama 14 (empat belas) hari, terhitung mulai 9 hingga 22 Januari 2026,” kata Mualem.

Mualem menjelaskan, perpanjangan untuk memastikan pembersihan lingkungan, distribusi bantuan logistik, layanan kesehatan, serta perbaikan akses masyarakat dapat dilakukan secara lebih cepat, merata, dan terkoordinasi, termasuk menjangkau gampong-gampong terdampak yang sulit diakses.

Mualem mengajak seluruh SKPA, pemerintah kabupaten/kota, TNI/Polri, relawan, dunia usaha, dan masyarakat untuk terus bekerja bersama mempercepat pemulihan Aceh, agar sekolah, permukiman, fasilitas publik, serta perekonomian warga dapat segera pulih dan aktivitas masyarakat kembali normal.

“Saya juga menginstruksikan agar pemulihan jalan dan jembatan di wilayah terdampak segera dilaksanakan sehingga konektivitas masyarakat dapat kembali normal,” tuturnya.

Selain itu, Mualem juga meminta kepada seluruh Bupati dan Wali Kota, saya minta agar penyusunan dokumen R3P diselesaikan paling lambat pada minggu ketiga Januari 2026 sebagai dasar pelaksanaan pemulihan dan pembangunan kembali Aceh secara lebih baik dan berketahanan.

“Kepada seluruh masyarakat Aceh yang terdampak, kami menyampaikan empati dan dukungan penuh. Pemerintah akan terus hadir, bekerja, dan memastikan proses pemulihan berjalan sebaik-baiknya. Atas kerja sama seluruh pihak, saya mengucapkan terima kasih,” pungkas Mualem. []

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dana sudah ditransfer, Wagub Aceh Apresiasi Presiden Prabowo atas Bantuan Sapi Meugang bagi Daerah Terdampak Bencana Aceh

10 Februari 2026 - 19:19 WIB

Tarik Tirai, Bupati Aceh Besar Resmikan Program VISUM Masjid Babussalam Lamkunyet

4 Februari 2026 - 23:32 WIB

Plt Kadisdikbud Aceh Besar Buka Manasik Haji Cilik, Tanamkan Nilai Religi Sejak Dini

4 Februari 2026 - 21:27 WIB

Satgas Preemtif Operasi Keselamatan Seulawah 2026 Edukasi Masyarakat Tertib Berlalu Lintas Melalui Pembagian Brosur

4 Februari 2026 - 19:50 WIB

Sekda Aceh Hadiri Forum Konsultasi Publik Renduk PRRP Provinsi Aceh

4 Februari 2026 - 16:42 WIB

Trending di Pendidikan
Verified by MonsterInsights