Menu

Mode Gelap
Ketua PSI Aceh Temui Kapolda, Bahas Ekonomi Rakyat hingga Kolaborasi Bangun Aceh Dinas Peternakan Aceh Pastikan Stok Hewan Kurban Aman Jelang Meugang Iduladha 1447 H DPW Solidarity Squad Aceh Apresiasi Mualem Cabut Pergub JKA Respons Keluhan Warga, Polres Aceh Tengah Gencarkan Patroli Antisipasi Balap Liar hingga Dini Hari Respons Cepat Bencana, Kapolres Aceh Tengah Terima Penghargaan di Rapim Polda Aceh 2026 Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas

Pendidikan

Pergub Disabilitas Aceh Disusun, Dinsos Dorong Kebijakan Inklusif dan Implementatif

badge-check

 

Banda Aceh – Pemerintah Aceh bersama Program SKALA menggelar konsultasi publik Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh tentang Pelaksanaan Qanun Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Banda Aceh, Kamis (8/1/2026). Penyusunan Pergub ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kebijakan pemenuhan hak penyandang disabilitas berjalan nyata, terukur, dan berkeadilan, sejalan dengan visi dan misi Gubernur Aceh dalam mewujudkan Aceh yang inklusif, sejahtera, dan bermartabat.

 

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Aceh, Chaidir, menegaskan bahwa Pergub tersebut dirancang sebagai regulasi teknis yang operasional dan mudah diimplementasikan di lapangan. Regulasi ini akan diperkuat dengan sistem data terpadu sebagai fondasi utama dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan.

“Kebijakan yang inklusif harus bertumpu pada data yang valid dan terintegrasi dalam satu pintu. Dengan begitu, seluruh program pemerintah dapat tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan,” ujar Chaidir.

 

Kegiatan konsultasi publik ini diselenggarakan Lead Program SKALA Aceh sebagai bagian dari penguatan kolaborasi lintas sektor, sejalan dengan arah pembangunan Pemerintah Aceh yang menempatkan inklusivitas sebagai prioritas.

Chaidir menjelaskan, Pergub tersebut merupakan tindak lanjut dari Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Pergub ini akan memuat norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) sebagai pedoman bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program pembangunan yang inklusif dan berkeadilan sosial.

“Melalui Pergub ini, koordinasi lintas sektor dan lintas kabupaten/kota diharapkan semakin kuat, sehingga pemenuhan hak penyandang disabilitas dapat terlaksana secara konsisten di seluruh wilayah Aceh,” katanya.

Ruang lingkup pengaturan meliputi perencanaan dan penganggaran inklusif, pendataan dan pemutakhiran data penyandang disabilitas, akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan sosial, pemberdayaan ekonomi, perlindungan dari diskriminasi, serta penyediaan aksesibilitas yang ramah disabilitas.

Dalam implementasinya, Dinas Sosial Aceh berperan sebagai koordinator pemenuhan hak sosial penyandang disabilitas, pelaksana rehabilitasi sosial, penyedia alat bantu, penguatan keluarga dan komunitas, serta perlindungan sosial, termasuk dalam situasi darurat dan kebencanaan.

Sepanjang tahun anggaran 2025, Dinas Sosial Aceh telah melaksanakan berbagai program pemberdayaan, antara lain pelatihan kewirausahaan dan bantuan modal usaha, penyediaan alat bantu disabilitas, serta pelatihan keterampilan seperti barbershop dan tata rias yang bekerja sama dengan mitra terkait.

Melalui integrasi lintas sektor, sinkronisasi data terpadu, serta pelibatan aktif organisasi penyandang disabilitas dan pilar-pilar sosial Aceh, Pemerintah Aceh menargetkan terwujudnya Aceh yang inklusif, adil, dan ramah bagi seluruh warga.

“Pergub ini membutuhkan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan, baik aparatur negara maupun elemen masyarakat, agar pemenuhan hak penyandang disabilitas benar-benar terwujud tanpa diskriminasi, sesuai visi dan misi Pemerintah Aceh Mualem–Dek Fadh,” tutup Chaidir.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dana sudah ditransfer, Wagub Aceh Apresiasi Presiden Prabowo atas Bantuan Sapi Meugang bagi Daerah Terdampak Bencana Aceh

10 Februari 2026 - 19:19 WIB

Tarik Tirai, Bupati Aceh Besar Resmikan Program VISUM Masjid Babussalam Lamkunyet

4 Februari 2026 - 23:32 WIB

Plt Kadisdikbud Aceh Besar Buka Manasik Haji Cilik, Tanamkan Nilai Religi Sejak Dini

4 Februari 2026 - 21:27 WIB

Satgas Preemtif Operasi Keselamatan Seulawah 2026 Edukasi Masyarakat Tertib Berlalu Lintas Melalui Pembagian Brosur

4 Februari 2026 - 19:50 WIB

Sekda Aceh Hadiri Forum Konsultasi Publik Renduk PRRP Provinsi Aceh

4 Februari 2026 - 16:42 WIB

Trending di Pendidikan
Verified by MonsterInsights